SMP N 1 Bobotsari mengundang Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Purbalingga, Senin (27/8). Undangan tersebut bukan bertujuan untuk memberikan punishment kepada siswanya. Namun, BNNK Purbalingga di undang ke SMP N 1 Bobotsari untuk memberikan penyuluhan bagaimana fungsi dan cara kerja BNN serta memberikan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
Hadir langsung sebagai pembicara yaitu kepala BNNK Purbalingga, Istantiyono yang memberikan pengetahuan bagaimana BNN bekerja. Istantiyono mengatakan, BNN tidak melulu mengenai penangkapan pengguna atau pun pengedar narkoba. Menurut Istantiyono, BNN termasuk yang ada di Kabupaten Purbalingga juga memiliki fungsi pencegahan agar tidak ada lagi penyalahgunaan narkoba.
“BNN tidak hanya tentang menangkap pengguna dan pengedar serta Bandar. BNN juga memiliki tugas untuk mencegah beredarnya narkoba dengan memutus mata rantai peredaran,” kata Istantiyono.
Istantiyono menambahkan, jika ada seorang yang terlanjur menjadi pecandu, BNNK Purbalingga mengimbau untuk melaporkan diri ke BNNK Purbalingga yang berada di jl. Soekarno-Hatta Purbalingga. BNNK Purbalingga akan memfasilitasi serta merujuk pelapor tersebut untuk direhabilitasi. BNNK Purbalingga mempunyai beberapa rekanan yaitu klinik Siloam dan RSUD Goetheng Taroenadibrata Purbalingga serta yang terbaru RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang.lierac ultra body lift 10 amazon wii scatola borsa chanel anni 70 gammal golvlampa med bord costume homme suitsupply castello del leone playmobil amazon sandali camper 2013 billiga hörlurar till iphone 4s lierac ultra body lift 10 amazon aspirador vertical Portugal piese karcher altalena jumper jane amazon camiseta nba manga larga usb internet sim camiseta nba manga larga
“Belum lama ini kami merujuk satu pecandu yang lapor diri ke Magelang. Makanya sebelum kami bertindak jauh lebih baik lapor saja,” imbuhnya.
BNNK Purbalingga menegaskan, jika para pecandu atau bahkan pengedar tertangkap tangan sedang mengkonsumsi atau menyimpan barang haram narkoba akan dikenai sangsi yang tidak main-main. Mereka bisa dijatuhi hukuman pidana kurungan atau bahkan hukuman mati sesuai dengan banyaknya barang haram narkoba yang dimiliki.
“Jangan main-main dengan narkoba karena pasti ketahuan. Dan awas ancaman hukumannya bisa sampai hukuman mati,” ujarnya.
Acara yang diikuti 50 siswa tersebut berjalan lancar dan siswa tampak antusias mengikuti penyuluhan.